Tercatat ada 33 buku yang akan jadikan bahan untuk membuat petasan, 31 buah balon, Petasan 129 buah serta obat pembuat petasan seberat 3,5 kg yang disita dari berbagai titik di kecamatan buaran dalam operasi yang digelar tersebut.
Danramil 09/Buaran Kapten Inf Sunarto dalam rilis tertulisnya menyampaikan, bahwa operasi gabungan digelar dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif di saat perayaan syawalan di wilayah Kabupaten Pekalongan khususnya di wilayah Kecamatan Buaran.
“ Sebelumnya kita bersama aparat terkait sudah memberikan himbauan kepada masyarakat agar dalam perayaan syawalan kali ini tidak membunyikan petasan dan mengudarakan balon udara, karena sangat membahayakan penerbangan dan juga bisa berbahaya bagi masyarakat itu sendiri”, terang Danramil.
Selain menyita barang bukti tersebut, aparat gabungan juga terus menghimbau kepada masyarakat agar selanjutnya tidak membuat balon udara dan petasan yang nyata-nyata membahayakan masyarakat sendiri dan lalu lintas penerbangan.
“ sudah banyak contoh khususnya bahaya petasan ini, untuk itu kami menghimbau agar masyarakat tidak membuat petasan dan balon udara yang justru akan bisa merugikan mereka sendiri, karena selain membuang biaya juga bahayanya bisa berakibat fatal”,pungkasnya.(Rus)