Banyumas - Seluruh aparat gabungan yang tergabung dalam satgas penangan Covid-19 diterjunkan untuk melaksanakan penegakkan PPKM darurat, Koramil 19/Wangon bersama Polsek Wangon dan Dishub kabupaten Banyumas serta Satpol PP kecamatan Wangon melaksanakan penyekatan kendaraan diperbatasan yang akan menuju ke wilayah kabupaten Banyumas. Sabtu 17/07/2021.
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 19/Wangon Kapten Inf Kuswadi menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan kendaraan ini untuk memberikan edukasi tentang pelaksanaan PPKM darurat Covid-19 diwilayah kabupaten Banyumas.
Siang ini kita memhentikan semua kendaraan yang berplat luar kota untuk menanyakan tujuan kemana, dalam rangka apa, sudah ada kartu vaksin atau test antigen negative Covid-19 apa belum, apabila dari jawabannya bisa dipertanggungjawabkan maka dipersilahkan melanjutkan perjalanan tapi apabila sebaliknya maka kami himbau untuk putar arah.
Kita memahami masyarakat merasa tidak nyaman karena aturan PPKM Darurat tersebuti, tapi semua ini dilakukan demi menekan angka positif Covid-19, kita semua juga sudah tahu bahwa korban dari virus ini sudah banyak. Mari kita bersama-sama menjaga diri kita, keluarga kita dan lingkungan kita agar terhindar dari wabah ini. Ajak Danramil.
Kami juga mensosialisasikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan aktifitas, mari kita bersama mensukseskan program pemerintah tentang PPKM darurat Covid-19 agar pandemi ini segera berakhir untuk menuju masyarakat yang sehat dan masyarakat yang sejahtera. Pungkasnya (AuL).