Batang - Dandim Batang Letkol Arh Yan Eka Putra dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka turun langsung dalam patroli malam PPKM Darurat, untuk menekan potensi penyebaran Covid-19, khususnya bagi pelaku usaha di kawasan Kota Batang, Kamis (16/7/2021).
Dandim Batang Letkol Arh Yan Eka Putra, mengatakan, operasi penertiban yang digelar di sekitaran Kota Batang dengan sasaran penertiban adalah pedagang kaki lima, toko, dan tempat fasilitas umum sesuai izin operasional hingga batas waktu sampai pukul 20.00 Wib.
Operasi dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dimalam hari, selain itu juga untuk menjaga kamtibmas.
''Sesuai pantauan langsung di lapangan, sebagian besar pengelola tempat usaha sudah sadar dan menutup usaha sesuai aturan. Namun demikian, masih ada pedagang kaki lima yang masih membuka usahanya hingga larut malam '', ungkapnya.
Setelah diberikan teguran dan imbauan segera untuk menutup usahanya terkait bahaya penyebaran virus tersebut.
Dandim Batang dan Kapolres Batang juga menyerahkan bantuan paket beras kepada pelaku usaha pedagang kaki lima dengan catatan segera tutup warungnya.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menambahkan, setelah dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan mulai dari kemarin, aktifitas anak muda yang biasa nongkrong di pinggir jalan keliatan berkurang, mulai pukul 20.00 WIB lampu penerangan jalan dimatikan.
'' Semoga apa yang kita lakukan dapat menggurangi dan menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Batang,"tandasnya.