Batang-Untuk mendukung mensukseskan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) Darurat, satuan tugas penanganan COVID-19 kecamatan Subah intensifkan gelar Operasi Yustisi.
Petugas gabungan dari Koramil 01/Subah dan Polsek Subah bersama kecamatan bergerak dengan sasaran pasar tradisional setempat, Sabtu (10/7/2021).
Satu persatu warga maupun pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan, oleh petugas diberi imbauan untuk selalu disiplin terapkan prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Danramil 01/Subah Kapten Cba Dwi Kistanto, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Muspika Subah akan rutin menggelar Operasi Yustisi.
''Dengan PPKM Darurat yang diberlakukan saat ini, kami memberikan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama sama menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah Kecamatan Subah," ungkapnya.
Kapolsek Subah Polres Batang AKP Prisandi Tiar meminta masyarakat untuk menaati selama diberlakukan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
"Kami minta masyarakat patuhi aturan PPKM Darurat dan selalu disiplin terapkan prokes, agar penyebaran COVID-19 dapat di tekan," tandasnya.
Tak hanya itu, Satgas COVID-19 masa PPKM Darurat ini, juga membagikan masker kepada pelaku ekonomi dan masyarakat yang ada di sekitar pasar sebagai pelindung dari penyebaran Virus Corona.