Batang - Bupati Batang Wihaji bersama Dandim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melakukan sidak objek wisata Pantai Sigandu, kabupaten Batang, Sabtu (3/7/2021) sore.
Bupati Wihaji mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang memutuskan bahwa mulai 3 sampai 20 Juli memberlakukan PPKM Darurat.
“Ini karena melihat lonjakan kasus COVID-19 yang semakin meningkat di wilayah Jawa-Bali,” tegasnya.
Ia menjelaskan tempat wisata yang di sidak adalah pantai Sigandu, kafe - kafe dari pantai Sigandu hingga ke pantai di wilayah Ujungnegoro, jalur ke arah selatan yang melewati Satlantas.
Patroli gabungan terus dilaksanakan dengan pengecekan tempat - tempat wisata, pusat perbelanjaan dan tempat fasilitas umum lainnya.
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna pengendalian penyebaran COVID-19.