Satgas PPKM Darurat Covid-19 Pekuncen Sambangi Pedagang Yang Buka Pada Malam Hari

Satgas PPKM Darurat Covid-19 Pekuncen Sambangi Pedagang Yang Buka Pada Malam Hari

MEDIA INFORMASI
Wednesday, July 7, 2021

Banyumas – Pemberlakukan PPKM darurat Covid-19 telah di intruksikan Bupati Banyumas agar dilaksanakan dan untuk tidak ditawar-tawar lagi , Koramil 15/Pekuncen, Kodim 0701/Banyumas beserta Polsek Pekuncen dan Satpol PP kecamatan Pekuncen melaksanakan patroli malam disejumlah tempat keramaian diwilayah kecamatan Pekuncen kabupaten Banyumas, selasa malam (06/07/2021).

 


Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 15/Pekuncen Kapten Inf Subandi menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ini untuk memberikan edukasi tentang pemberlakukan PPKM darurat Covid-19 diwilayah kabupaten Banyumas termasuk dikecamatan Pekuncen.

 

Aturan PPKM darurat Covid-19 adalah untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 17.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50% (lima puluh persen), untuk apotik dan toko obat bisa buka selama 24 jam.

 

Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

 


Malam ini kita satgas PPKM darurat Covid-19 wilayah kecamatan Pekuncen menghimbau kepada masyarakat yang masih berada diluar rumah untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing, menyampaikan ke warung makan/toko-toko yang masih di buka agar segera ditutup. Tegasnya.

 

Kami juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan aktifitas,  mari kita bersama mensukseskan program pemerintah tentang PPKM darurat Covid-19 agar pandemi ini segera berakhir untuk menuju Indonesia yang sehat menuju masyarakat yang sejahtera. Pungkasnya (AuL).