Banyumas – Setelah pemberlakukan PPKM darurat Covid-19 telah di perpanjang sampai dengan tanggal 26 Juli 2021, Koramil 03/Patikraja Kodim 0701/Banyumas beserta Polsek Patikraja dan Satpol PP kecamatan Patikraja melaksanakan patroli malam disejumlah tempat keramaian diwilayah kecamatan Patikraja kabupaten Banyumas, Jum’at malam (23/07/2021).
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 03/Patikraja Kapten lnf Sentot Priyanto menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ini untuk memberikan edukasi tentang pemberlakukan PPKM darurat Covid-19 diwilayah kabupaten Banyumas termasuk dikecamatan Patikraja.
Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). selain patroli kita juga bagikan sembako kepada pedagang kaki lima yang terdampak PPKM darurat Covid-19. Tambahnya.
Malam ini kita satgas PPKM darurat Covid-19 wilayah kecamatan Patikraja juga menghimbau kepada masyarakat yang masih berada diluar rumah diatas jam 20.00 wib untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing dan menyampaikan ke warung makan/toko-toko yang masih di buka sampai dengan jam 20.00 agar segera ditutup. Tegasnya.
Kami juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan aktifitas dengan menggunakan pengeras suara, mari kita bersama mensukseskan program pemerintah tentang PPKM darurat Covid-19 agar pandemi ini segera berakhir untuk menuju masyarakat yang sehat dan masyarakat yang sejahtera. Pungkasnya (AuL).