Banyumas - Guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19, Koramil 25/Purwokerto Selatan Kodim 0701/Banyumas, Polsek Purwokerto Selatan bekerjasama dengan PMI Banyumas yang tergabung dalam satgas PPKM Darurat melaksanakan penyemprotan disinfektan di Lingkungan kelurahan Karangpucung kecamatan Purwokerto Selatan kabupaten Banyumas. Rabu (14/07/2021).
Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra, S.E., M.I.Pol melalui Danramil 25/Purwokerto Selatan Kapten Arm Ali Sobirin menyampaikan penyemprotan disinfektan dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di wilayah kecamatan Puwokerto Selatan.
Danramil berharap agar masyarakatnya dapat patuh dengan aturan pemerintah dalam upaya memutus penyebaran virus, sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali normal seperti sedia kala. Tidak hanya menjaga diri dari virus, ia juga meminta masyarakat untuk memperhatikan lingkungan mereka agar tetap asri demi kesehatan bersama.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa dalam melakukan penyemprotan Tim Satgas PPKM Darurat Covid-19 di dampingi oleh kelurahan setempat, Babinsa dan Babinkamtibmas masing-masing wilayah binaannya.
"Dalam kesempatan ini, kami TNI -Polri juga mengingatkan kepada warga agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti aturan penerapan PPKM Darurat Covid-19 guna memutus penyebaran Covid-19 serta menuju masyarakat yang sehat sehingga pandemi ini segera berakhir," pungkas Danramil. (AuL).