Batang-Meski kasus virus corona di Kabupaten Batang Jawa Tengah mengalami penurunan, namun hal tersebut tidak menyurutkan Tim Satgas Covid-19 untuk selalu menegakan protokol kesehatan.
Setiap hari Satgas COVID-19 yang terdiri dari Polres Batang, Kodim 0736/Batang dan Satpol PP rutin menggelar Operasi yustisi.
Warga yang kedapatan tidak melengkapi dirinya dengan memakai masker terpaksa petugas beri sanksi sosial.
Kasi Humas Polres Batang AKP Marsono mengatakan guna menekan penyebaran virus corona, Satgas COVID-19 Kabupaten Batang gencar lakukan operasi yustisi dengan sasaran warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kegiatan operasi yustisi merupakan agenda rutin selama pandemi COVID-19 masih mewabah untuk menekan persebaran virus corona," kata Kasi Humas, Sabtu (11/9/2021).
Menurut Dia, masuk level 2 ketaatan warga sudah mulai bagus. Hal itu terlihat dari menurunya jumlah pelanggar prokes.
"Dari sebelumnya dalam satu kali kegiatan mencapai puluhan pelanggar dan saat ini hanya belasan warga saja," ujarnya.
Ia menambahkan, selain memberikan sanksi sosial, mereka yang melanggar prokes diberi edukasi pentingnya menaati prokes dan masker.
"Kami edukasi mereka agar selalu disiplin terapkan prokes dan bagikan masker," pungkasnya.