SOLO-Polda Jateng telah meninjau langsung kondisi sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah industri.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pencemaran limbah di sungai Bengawan Solo telah ditinjau langsung oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jateng.
Namun untuk hasil tinjauan tersebut, Polda Jateng akan berkoordinasi dengan kementerian terkait.
"Kemarin tim Ditkrimsus sudah meninjau langsung kondisi pencemaran di Bengawan Solo," ujar Kabid Humas saat dihubungi, Sabtu (11/9/2021).
Menurutnya, hasil pemeriksaan pencemaran diakibatkan pembuangan limbah dari home industry Ciu.
Selain itu, tim Diteskrimsus Polda juga mengecek perusahaan disekitar aliran Bengawan Solo di antaranya pabrik tekstil dan plastik.
"Kami sudah mengecek tempat pengusaha alkohol di Kecamatan Mojolaban dan Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo
Kombes Iqbal mengatakan tim telah melakukan himbauan kepada masing-masing ketua paguyuban industri alkohol (Ciu) untuk tidak membuang limbah ciunik (badeg) secara sembarangan dan memaksimalkan IPAL yang telah dibuat.
Selain itu Polda akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) provinsi untuk mendapatkan data perusahaan yang tidak melaksanakan sanksi administrasi sesuai yang diberikan oleh DLHK provinsi Jateng.
"Tim telah melakukan pengambilan sampel air yang diduga tercemar di beberapa titik pembuangan limbah oleh petugas yang memiliki sertifikat terkait metode pengambilan sampel," tandasnya.