Batang-Operasi yustisi tetap digencarkan oleh Satgas COVID-19 Kabupaten Batang sebagai upaya menekan laju angka kasus terpapar virus corona.
Sasarannya adalah tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, diantaranya area publik, objek wisata, café dan tempat makan. Masyarakat yang kedapatan tidak disiplin protokol kesehatan akan mendapat sanksi tegas dari petugas.
“Mereka yang masih membandel tetap kita berlakukan sanksi mulai teguran, baik lisan maupun tertulis serta sosial,” kata Kasi Humas Polres Batang AKP Marsono, Senin (13/9/2021).
Ia mengimbau masyarakat tetap waspada, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir. Pihaknya juga menganjurkan masyarakat selalu terapkan prokes saat berkegiatan dalam keseharian.
"Mari bersama patuhi anjuran pemerintah yaitu prokes, semoga pandemi segera berlalu sehingga kita bisa beraktivitas normal kembali," ajaknya.
Selain gencar lakukan operasi yustisi, petugas juga mengedukasi masyarakat pentingnya prokes dengan bagikan masker ke masyarakat.