Kota Pekalongan – Guna mencegah dan mengendalikan penyebaran virus Covid-19, Personel gabungan dari Kodim 0710/Pekalongan, Polres Pekalongan Kota dan Satpol PP tingkatkan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di sejumlah tempat keramaian di Kota Pekalongan, Senin (8/11/2021) malam.
Disampaikan Pasi Ops Kodim 0710/Pekalongan Kapten Inf Dwi Darmasto bahwa Personel aparat gabungan melaksanakan patroli Wasdal Gakkum dan Edukasi pelaksanaan PPKM demi mencegah penularan Covid -19.
“Kita terus laksanakan patroli PPKM di tempat keramaian atau pusat kegiatan masyarakat seperti di tempat nongkrong para remaja , Cafe - cafe dan tempat keramaian lainnya. Operasi PPKM ini bertujuan untuk menertibkan masyarakat yang belum memakai masker dan sarana protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19”, jelas Danramil.Pasi Ops.
Dijelaskan lebih lanjut “Kami TNI – Polri bersama aparat terkait akan terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa peduli untuk mematuhi disiplin protokol kesehatan dimanapun berada guna mencegah penyebaran Covid – 19”, pungkasnya.