Desa Citepus, Desa STBM Pertama di Kabupaten Cilacap

Desa Citepus, Desa STBM Pertama di Kabupaten Cilacap

MEDIA INFORMASI
Friday, January 28, 2022


Cilacap - Danramil 02/Jeruklegi Kapten Kav. Nur Shohib Ansori bersama unsur Forkopincam dan Dinas Kesehatan Jeruklegi melaksanakan kegiatan Verifikasi STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) 5 Pilar STBM di Pendopo Desa Citepus Kecamatan Jeruklegi, Kamis (27/1/22).

Hadir dalam kegiatan Camat Jeruklegi Rosikin S.Sos MM, Danramil Kapten Kav. Nur Shohib Ansori, Kapolsek AKP Sulimin, SH., Sekcam Jeruklegi Drs. Dasro, Kepala Puskesmas Jeruklegi II Drg Pustikasari, Kasi Kesling Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Tri Sabdono S.Km beserta Tim Sanitarian, Kepala Desa Citepus Sukirman, Babinsa, Babinkantibmas, Bidan Desa dan Para Ketua RT/ RW dan Kader FKD Desa Citepus.

Kedatangan unsur Forkopincam beserta Tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap disambut Kepala Desa Citepus Sukirman dan perangkatnya. Pihaknya mengucapkan terima kasih dan selamat datang kepada Forkompimcam Jeruklegi dan Tim dari Dinas Kesehatan dalam rangka verifikasi STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di desanya.


"Tentunya kami mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan ini karena ini merupakan kehormatan bagi kami. Kami berharap, mudah mudahan desa Citepus menjadi desa STBM, dan kami berkomitmen bahwa desa Citepus menjadi desa bebas ODF dan STBM tentunya dengan dukungan warga masyarakat," Ucap Sukirman.


Dalam kesempatan itu, Kasi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Tri Sabdono menjelaskan terkait maksud kedatangan Tim kesehatan dan manfaat atau keuntungan bagi desa dan warganya apabila STBM.


"Kedatangan kami adalah untuk melaksanakan verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di desa Citepus. Adapun keuntungan STBM yaitu masyarakat yang berlaku hidup sehat dan bebas Stunting dan keuntungan desa itu sendiri adalah bermartabat  dan bisa menjadi desa wisata edukatif," Jelas Tri Sabdono.


Setelah melakukan Breafing dan pembagian tugas, Tim Konseling Kesehatan Kabupaten Cilacap melaksanakan verifikasi di lapangan. Hasil pengecekan atau penilaian di lapangan, Tim sanitarian menyatakan desa Citepus menjadi desa STBM dan menjadi desa yang pertama di Kabupaten Cilacap yang menjadi desa STBM dan endingnya desa Citepus akan menjadi desa wisata edukatif dan tentunya BUMDes berperan aktif dalam mendukung kegiatan ini.


Terkait hasil ini, Camat Jeruklegi Rosikin, S.Sos. mengucapkan selamat kepada Desa Citepus karena berdasarkan penilaian tim verifikasi Dinas Kesehatan menjadi Desa STBM yang pertama di Kabupaten Cilacap. 


"Kami mengucapkan terima kasih kepada para kader yang merupakan pejuang kesehatan. Dan apabila menjadi desa wisata maka desa Citepus harus siap karena sudah menjadi desa STBM," Ucapnya.


Ucapan yang sama juga disampaikan Kepala Puskesmas Jeruklegi II, Kapolsek dan Danramil 02/Jeruklegi atas kerja keras para kader dan masyarakat, sehingga desa Citepus layak menjadi desa STBM.


"Kami mengapresiasi atas prestasi yang diraih oleh desa Citepus. Hal ini berkat kerja keras, ketulusan dan dedikasi para kader terutama ibu-ibu untuk mendukung program peningkatan kesehatan. Prestasi ini mengandung tanggung jawab untuk terus menggapai tujuan yang lebih besar yang berkelanjutan untuk menciptakan kesehatan masyarakat," Ucap Danramil Kapten Kav. Nur Shohib Ansori.(Urip)