Masyarakat Diajak ikut berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban

Masyarakat Diajak ikut berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban

MEDIA INFORMASI
Monday, October 24, 2022

Batang-Satbinmas Polres Batang mengajak organisasi masyarakat (Ormas) Singo Barong ikut berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Batang.

Hal tersebut disampaikan PS. Kanitbhabinkamtibmas Aipda Suparjo saat memberikan penyuluhan hukum di Gedung Pramuka Jl. dr Soetomo dengan tema "Peran Ormas dalam rangka Harkamtibmas dan terwujudnya tujuan Nasional".

"Seluruh pengurus dan anggota Ormas harus menaati peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia," kata AIPDA Suparjo, Minggu (23/10/2022).

Oleh karena itu, seluruh pengurus dan anggota ormas yang ada di Indonesia harus tahu akan hak dan kewajibanya dan tidak melakukan pelanggaran peraturan ataupun tindak pidana.

"Harus setia terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," tandasnya.

Ia menambahkan untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban, diharapkan pengurus dan anggota Ormas bekerja sama dengan aparat TNI-Polri.