BATANG
- Polres Batang berhasil mengungkap 7 kasus curanmor dengan mengamankan
9 pelaku kejahatan pada gelaran "Operasi Sikat Jaran Candi Polda Jateng
2023".
"Operasi ini digelar selama 20 hari dimulai pada 20
Agustus - 6 September lalu," kata Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun
saat konferensi pers, Rabu (13/9/2023).
Ia menyampaikan, bahwa
Operasi Sikat Jaran Candi berfokus pada pengungkapan kasus pencurian
dengan pemberatan maupun kekerasan dengan objek perkara kendaraan
bermotor.
"Kami imbau masyarakat, langkah pencegahan sebetulnya
diawali dari diri sendiri yang pro aktif memasang kunci ganda pada
kendaraan," imbaunya.
Pada operasi, Polda Jateng menargetkan 4
kasus curanmor, dan semuanya dapat terungkap. Pihaknya juga berhasil
mengungkap 3 kasus curanmor diluar operasi.
"Jadi bisa dikatakan
surplus. Dari ketujuh kasus tersebut diamankan 9 tersangka, 6 di
antaranya dari 4 target operasi dan tiga lainnya dari tiga kasus non
operasi," bebernya.
AKBP Saufi Salamun mengingatkan warga agar tetap waspada ketika memarkirkan kendaraannya di tempat keramaian.
Pasal yang disangkakan 363 dan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.