Polsek Reban Gelar Jumat Curhat di Desa Kumesu: Warga Diskusi Solusi Kamtibmas

Polsek Reban Gelar Jumat Curhat di Desa Kumesu: Warga Diskusi Solusi Kamtibmas

Saturday, February 24, 2024

Batang - Polsek Reban menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Kumesu, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta menyelesaikan permasalahan di tingkat desa, Jumat, 23 Februari 2024.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kapolsek Reban, AKP Daryanto, Kanit Binmas Bripka Luqmanul Khaqim, Babinsa Serma Ari Wibowo, serta perangkat desa dan warga masyarakat Kumesu. 

Salah satu warga menanyakan tentang bagaimana cara untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib di lingkungan desa. 

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Reban, AKP Daryanto, menekankan pentingnya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib di desa. Salah satu cara yang disarankan adalah dengan meningkatkan kesadaran para pemuda, khususnya anggota karang taruna, bahwa menjaga keamanan di desa adalah tanggung jawab bersama.

“Karang taruna memiliki peran penting dalam menjaga Kamtibmas di desa. Dengan melaksanakan kegiatan rutin seperti ronda malam (Kamling) di pos-pos yang telah ditetapkan, mereka dapat membantu mengurangi angka kejahatan di lingkungan tersebut,” ujar Kapolsek.

Giat Kamling menjadi salah satu instrumen efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. 

“Dengan adanya petugas yang bergantian menjaga pos kamling setiap malam, diharapkan dapat mencegah potensi tindak kejahatan yang mungkin terjadi,” tambahnya.

Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Reban di Desa Kumesu merupakan wujud nyata dari upaya Polri dalam menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga Kamtibmas.

“Dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, termasuk karang taruna, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi semua warga,” pungkasnya.