Batang - Jajaran Satresnarkoba Polres Batang telah berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah tersangka terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batang.
Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, menjelaskan
bahwa para tersangka berhasil ditangkap pada berbagai lokasi, mulai dari rumah
hingga area parkir hotel di Kabupaten Batang.
Dalam konferensi pers di Mapolres Batang pada Selasa, 1
April 2024, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo menyatakan keberhasilan jajarannya
dalam melakukan penangkapan para tersangka.
“Ini merupakan bukti nyata dari upaya keras aparat
kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkotika di wilayah Batang,” ujarnya.
Tidak hanya itu, sejumlah tersangka yang berhasil ditangkap
juga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu serta penyalahgunaan
obat-obatan terlarang seperti Yarindo dan DMP.
“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran
Satresnarkoba Polres Batang termasuk puluhan paket shabu dengan berbagai berat
serta ratusan butir obat berbahaya. Para tersangka, yang meliputi berbagai
profesi mulai dari karyawan swasta hingga nelayan, diduga menggunakan berbagai
modus operandi untuk mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut,”
jelasnya.
Adapun detail barang bukti yang diamankan adalah sebagai
berikut:
Shabu: 60 paket @ 0,5 gram (total 30 gram), 24 paket @ 1
gram (total 24 gram),2 paket @ 5 gram (total 10 gram),1 paket @ 0,38 gram,1
paket @ 0,28 gram,1 paket @ 0,54 gram,7 paket @ 4,70 gram
Obat Berbahaya:497 butir obat warna putih berlogo
"Y",1.127 butir obat warna putih berlogo "Y" dan obat warna
kuning berlogo "DMP",
Para tersangka diduga menggunakan berbagai modus operandi
untuk mengedarkan narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut.
Ancaman hukuman yang dihadapi oleh para tersangka juga cukup
serius, mulai dari hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman penjara paling
lama 12 tahun, sesuai dengan pasal yang diterapkan.
Polres Batang juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama
berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan mereka.
"Kami berharap agar masyarakat dapat lebih peduli dan
tanggap terhadap gejala-gejala peredaran narkotika serta segera melaporkannya
kepada pihak berwajib," pungkasa Kapolres.